“Kalau sudah kajian akademik, maka insya Allah kami akan ke provinsi. Saya sudah bertemu gubernur dan beliau sudah tahu terkait rencana pemekaran Cirebon Timur. Awal Agustus (2023) akan bertemu dengan gubernur lagi,” ujar Kiai Usamah.
Begitu pun dengan paripurna DPRD Kabupaten Cirebon akan bisa segera dilaksanakan usai kajian akademik ini selesai.
“Kami sudah dorong paripurna, tetapi alasan dewan apa yang jadi alasan bahan dewan melakukan paripurna kalau belum ada naskah akademik,” ungkapnya.
Baca Juga:Sunjaya Purwadisastra Sidang Tuntutan Kasus Gratifikasi dan TPPU, Hari Ini Dibacakan Jaksa KPKTernyata Ini Cara Mengenal Bedak Kelly yang Asli dan Palsu, Kenapa Harus 6 Langkah SUPAYA AMAN? Ada di Sini PenjelasannyaÂ
Itulah daftar kecamatan gabung Kabupaten Cirebon Timur, calon daerah otonom baru yang diwacanakan pisah dari Kabupaten Cirebon. (*)