5. Peminjam yang tidak dapat membayar setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke daftar hitam (blacklist) Fintech Data Center sehingga peminjam tidak dapat meminjam dana ke platform fintech yang lain
6. Mempunyai layanan pengaduan
7. Mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas
8. Hanya mengizinkan akses kamera, mikrofon, dan lokasi pada gawai peminjam
9. Pihak penagih wajib memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh AFPI
1. Tingginya Suku Bunga
Pinjaman online cepat cair acapkali memiliki suku bunga yang lebih tinggi dibandingkan dengan pinjaman dari lembaga keuangan tradisional.
2. Biaya dan Penalti
Selain suku bunga, ada juga biaya dan penalti yang mungkin dikenakan dalam pinjaman online cepat cair, seperti biaya administrasi, biaya keterlambatan pembayaran, atau biaya lainnya.
Maka, pastikan Anda memahami sepenuhnya struktur biaya sebelum mengajukan pinjaman.
3. Risiko Identitas dan Keamanan
Baca Juga:Panji Gumilang Resmi Ditahan, Tak Bisa Balik ke Al Zaytun IndramayuWajib Banget Tau Ini Ya, Berikut 9 Ciri Pinjaman Online Ilegal, Jangan Sampai Kena!
Mengajukan pinjaman online memerlukan pengunggahan informasi pribadi dan keuangan. Risiko keamanan data dan potensi pencurian identitas harus selalu diwaspadai.
Jadi, pastikan Anda mengajukan pinjaman melalui platform yang aman dan terpercaya.
4. Cicilan yang Berat
Karena pinjaman online cepat cair biasanya memiliki jangka waktu yang singkat, cicilan bulanan bisa lebih berat dan menyulitkan keuangan Anda jika tidak dipersiapkan dengan baik.
5. Perusahaan Tidak Terpercaya
Ada kemungkinan beberapa perusahaan pinjaman online yang tidak terpercaya atau penipuan. Pastikan Anda melakukan riset tentang perusahaan dan membaca ulasan dari pelanggan sebelum mengajukan pinjaman.
Itulah ulasan mengenai pinjaman online yang memang cepat cair, tapi Anda harus tahu risikonya. Semoga bermanfaat. (*)