KETAHUILAH, Ini Cara-cara yang Benar Mendeteksi Pinjol Ilegal dan Pinjol Resmi, Simak Agar Tak Jadi Korban

deteksi pinjol ilegal dan pinjol resmi
Simak cara-cara yang benar deteksi pinjol ilegal dan pinjol resmi. Foto: IST/Ilustrasi.
0 Komentar

Dan, 9 ciri pinjaman online ilegal tersebut antara lain:

1. Tidak terdaftar/tidak berizin dari OJK

2. Menggunakan SMS/Whatsapp dalam memberikan penawaran

3. Pemberian pinjaman sangat mudah

4. Bunga atau biaya pinjaman serta denda tidak jelas

5. Ancaman teror, intimidasi, pelecehan bagi peminjam yang tidak bisa membayar

6. Tidak mempunyai layanan pengaduan

7. Tidak mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang tidak jelas

8. Meminta akses seluruh data pribadi yang ada di dalam gawai peminjam

9. Pihak yang menagih tidak mengantongi sertifikasi penagihan yang dikeluarkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)

Sementara itu, pinjaman online legal memiliki kriteria, antara lain:

1. Terdaftar/berizin dari OJK

2. Pinjol legal tidak pernah menawarkan melalui saluran komunikasi pribadi

3. Pemberian pinjam akan diseleksi terlebih dahulu

4. Bunga atau biaya pinjaman transparan

5. Peminjam yang tidak dapat membayar setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke daftar hitam (blacklist) Fintech Data Center sehingga peminjam tidak dapat meminjam dana ke platform fintech yang lain

6. Mempunyai layanan pengaduan

7. Mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas

8. Hanya mengizinkan akses kamera, mikrofon, dan lokasi pada gawai peminjam

9. Pihak penagih wajib memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh AFPI

Baca Juga:Ini Petunjuk yang Benar, 6 Cara Perawatan Kulit Wajah untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Dijamin 100% Mencegah Penuaan Dini Ini Petunjuk yang Benar Cara Perawatan Kulit dengan Air Mawar Viva, 100% Bikin Pangling, Wajah Lebih Fresh tanpa Noda

Itulah penjelasan mengenai cara-cara yang benar mendeteksi pinjol ilegal dan pinjol resmi. Pahami dengan baik agar tak jadi korban. (*)

0 Komentar