“Ini harus menjadi komitmen semua pihak penyelenggara pemerintahan di semua tingkatan sehingga cita-cita mulia menuju Indramayu yang bersih, religius, maju, adil, makmur, dan hebat (Bermartabat) bisa terwujud,” harap Teguh.
Diketahui, Indramayu Cepat Tanggap (Iceta) yang merupakan salah satu dari 10 program unggulan Pemerintah Kabupaten Indramayu, hadir untuk segera memberikan layanan publik terbaik dengan cepat terutama layanan yang bersifat darurat.
Selain itu, Iceta sebagai solusi terhadap berbagai keluhan yang ada di perangkat daerah, RSUD, BUMD, kecamatan, puskesmas, hingga ke pemerintah desa.
Baca Juga:Antisipasi Kekeringan yang Dialami Petani, Wagub Jawa Barat Minta Bupati Menambah Anggaran BTTBetonisasi Belum Sentuh Jalan yang Rusak Berat, Ini Alasan DPUTR Kabupaten Cirebon
Hadirnya Iceta itu, mewajibkan semua perangkat daerah, RSUD, BUMD, kecamatan, puskesmas, dan pemerintah desa memiliki nomor call center yang bisa dihubungi 24 jam oleh masyarakat, yang mana dengan layanan ini Pemkab Indramayu dapat menangani permasalahan yang muncul secara cepat di Kabupaten Indramayu.
Selain itu, melalui layanan call center, melalui Iceta juga setiap instansi harus memiliki akun media sosial sebagai tempat untuk berkomunikasi dan mengais berbagai keluhan publik yang tersebar di kanal-kanal media sosial. (oni)