RADARCIREBON.ID– Sebanyak 18 tokoh menerima tanda kehormatan dari negara yang disampaikan Presiden Jokowi, Senin 14 Agustus 2023. Satu di antaranya adalah Iriana, istri Presiden Jokowi.
Penyerahan tanda kehormatan kepada 18 tokoh nasional tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta.
Tanda kehormatan yang diberikan antara lain Bintang Republik Indonesia Adipradana sampai Bintang Jasa Naraya.
Baca Juga:TERBARU! Pendaftaran Seleksi CPNS 17 September 2023, Ini Tahapan Resmi dari Pemerintah SIAP-SIAP NIH, Warga Bisa Ikut Langsung HUT RI di Monas, Ada Kirab Bendera Pusaka
Pemberian tanda kehormatan kepada para tokoh itu sendiri berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 66, 67, 68 dan 69 TK Tahun 2023 tentang Penganugrahan Tanda Kehormatan Adipradana, Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma.
Tanda kehormatan sendiri adalah suatu bentuk penghargaan yang diberikan oleh sebuah negara berdaulat maupun organisasi kepada seseorang, umumnya sebagai pengakuan atas prestasi individu.
Pengakuan ini ditandao dengan pemberian tanda kehormatan yang umumnya berupa kalung kehormatan, medali, lencana, atau selempang yang dipakai oleh individu penerima.
Sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009Â dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010, Tanda Kehormatan dibagi menjadi tiga jenis yaitu Bintang, Satyalancana, dan Samkaryanugraha.
MAJALENGKA GESER BANDUNG! Jokowi Bicara soal Bandara Kertajati dan Tol Cisumdawu, INI MASA DEPAN
Berikut adalah Nama-nama Penerima Tanda Kehormatan dari Presiden Jokowi:
1. Bintang Republik Indonesia Adipradana
-Iriana, Istri Presiden RI Joko Widodo.
2. Bintang Mahaputera Adipradana
-Wury Estu Handayani
-Anggota Komisi Yudisial, Sukma Violetta
-Wakil Ketua MK, Saldi Isra
3. Bintang Mahaputera Utama
-Anggota Komisi Yudisial, Joko Sasmito
4. Bintang Mahaputera Pratama
-Mantan Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar
5. Bintang Mahaputera Nararya
-Wishnutama Kusubandio
6. Bintang Jasa Utama
-Anggota Komisi Yudisial bidang SDM, Sumartoyo
-Penasihat Senior Menteri LHK bidang Kerja Sama Internasional, Makarim Muhidisomo
-Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana
-Staf Khusus Presiden, Sukardi Rinakit
-Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey