Hal itu disampaikan Ridwan Kamil usai Rakor Tingkat Menteri di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/8/2023).
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menuturkan, Pesantren Al Zaytun tak akan dibubarkan. Tapi pesantren ini akan dibina karena menyangkut 5.000 lebih santri yang sedang menimba ilmu.
“Jadi (Pesantren Al Zaytun) tidak akan dibubarkan karena ada 5.000-an santri yang sedang belajar dan mereka merupakan anak-anak bangsa yang berhak mendapatkan pelayanan akses pendidikan,” ujar Ridwan Kamil.
Baca Juga:Pemerintah Buka Kuota PPPK Guru dan Nakes, Seleksi Dimulai September 2023WADUH! Ini Sanksi yang akan Diterima Budiman Sudjatmiko Gara-gara Dukung Prabowo Subianto
Namun demikian, lanjutnya, Kementerian Agama akan mengubah kurikulum Al Zaytun yang selama ini diajarkan kepada santri.
Kang Emil menuturkan, selain kurikulum, para pengajar juga akan dibina dan didampingi oleh Kemenag sehingga materi yang diajarkan ke depan tak ada yang menyimpang dengan akidah agama, Pancasila, dan NKRI.
“Nanti kurikulum dan pengajar-pengajarnya akan didampingi dan dibina oleh Kementerian Agama untuk memastikan bahwa kurikulum, pola pikir, semua harus Pancasila, NKRI, yang menjadi kewajiban kita semua,” tutur Kang Emil. (*)