Namun, rumah sakit tersebut tidak dapat memberikan perawatan intensif yang diperlukan untuk luka yang dialami oleh Laila, sehingga dokter yang bertugas menyarankan agar Laila dirujuk ke rumah sakit yang memiliki fasilitas yang lebih memadai.
Oleh karena itu, tim dari IPB University dan keluarga Laila sepakat untuk membawa pasien ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif. Setelah mendapat penanganan intensif dari tim dokter di RSCM, pada hari Sabtu (19/8) sekitar pukul 10.00 WIB, Laila Atika Sari dinyatakan meninggal dunia.
Kematian Laila diakibatkan oleh kejadian tragis ini telah memicu kekhawatiran dan keprihatinan dari berbagai pihak terkait dengan keselamatan kerja di laboratorium dan kebijakan pengelolaan risiko di institusi pendidikan. Pemerintah dan institusi pendidikan lainnya perlu memperhatikan kejadian ini sebagai peringatan penting untuk memastikan adanya langkah-langkah keselamatan yang memadai di laboratorium dan mengoptimalkan pengelolaan risiko dalam aktivitas akademik.