Ketut Sumedana menekankan bahwa Kejagung tidak ingin terlibat dalam polemik dan menjadi sasaran kampanye hitam. “Kami sudah memberikan arahan kepada daerah tidak akan menimbulkan polemik,” katanya.
Sementara Kejagung mengambil langkah untuk melindungi jaksa dan institusi Kejaksaan dari upaya menjatuhkan reputasi melalui black campaign, KPK tetap berkomitmen untuk melaksanakan tugasnya dalam memberantas korupsi dengan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, proporsionalitas, dan penghargaan terhadap hak asasi manusia.