“Kejadian ini kami sadari tentu telah mengganggu nama baik Bapak Gubernur dan UIN Bukittinggi di mata Masyarakat,” katanya.
“Untuk itu, unsur pimpinan dan seluruh Civitas Akademika UIN Bukittinggi menyampaikan penyesalan mendalam dan permohonan maaf atas kejadian tersebut yang sama sekali tidak diharapkan,” sambungnya, dikutip dari laman resmi Kemenag.
Rektor UIN Bukittinggi berharap kejadian ini tidak terulang. Penyampaian aspirasi adalah hak setiap warga bangsa, dan hal itu sebaiknya dilakukan dengan tetap menghormati hak-hak orang lain. (*)