RADARCIREBON.ID– Bagi nasabah yang punya pinjaman KUR BRI 2023 yang belum lunas, masih bisa mengajukan pinjaman lagi atau bisa top up KUR lagi.
Lalu, bagaimana cara dan syaratnya apa saja agar pinjaman KUR BRI yang belum lunas tapi bisa mengajukan top up KUR atau bisa mengajukan pinjaman lagi?
Ikuti penjelasannya di sini mengenai cara top up KUR serta syarat yang harus dipenuhi oleh nasabah yang ingin mengajukan pinjaman lagi padahal pinjaman KUR sebelumnya belum lunas.
Baca Juga:Modal Pinjaman KUR Bisa Bisnis Skincare, Cicilan Cuma 300 Ribuan, Ini Simulasi Angsuran KUR BRI 2023Mudah TANPA NPWP dan Cicilan Ringan! Ini KUR Mikro Mandiri Pinjaman 50 Juta, Simak Syarat-syarat Terbaru 2023
Pada intinya bahwa nasabah yang ingin top KUR itu dibolehkan. Artinya, aturnnya membolehkan nasabah mengajukan pinjaman lagi meski masih ada angsuran sebelumnya.
Yang perlu dipahami nasabah bahwa KUR pada 2023 ini sudah diluncurkan sejak Maret 2023 dan masih berlangsung hingga saat ini.
Khusus BRI, pada tahun 2023 ini menerima alokasi penyaluran KUR 2023 sebesar Rp270 triliun dari total Rp450 triliun yang disediakan pemerintah.
Hal lain yang juga perlu dipahami nasabah bahwa ada perbedaaan ketentuan dalam penyaluran KUR 2023 jika dibandingkan dengan KUR atau kredit usaha rakyat pada tahun-tahun sebelumnya.
Misalnya pada suku bunga KUR BRI 2023, terdapat perbedaan dengan suka bunga KUR tahun-tahun sebelumnya.
Pada tahun 2023 ini, peminjam KUR yang baru pertama kali pinjam akan dikenakan bunga sebesar 6% efektif per tahun untuk pinjaman di atas Rp10 juta (KUR Mikro dan KUR Kecil).
Tapi jika sudah pernah meminjam lebih dari satu kali maka suku bunga yang dibebankan ke nasabah akan lebih tinggi.
Baca Juga:Gak Mahal, Ini 4 Cara Rahasia Awet Muda untuk Usia 40 Tahun, Ayo TERAPKAN!Rahasia BIBIR Menawan Sepanjang Hari, Ini Referensi 5 Merek Lipstik Wardah Bertekstur Ringan Disukai di Mana-mana
Bunga akan naik menjadi 7% saat mengambil pinjaman KUR yang kedua kalinya, kemudian naik 8% untuk pinjaman yang ketiga dan seterusnya sampai ke 9%,”.