Pada syarat pertama ini, maksudanya adalah KPM arus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kemiskinan Nasional (SIK-ng).
DTKS dan SIK-ng sendiri merupakan sumber data utama bagi Kementerian Sosial RI.
2. Bukan Pegawai Aktif atau Pensiunan
Syarat kedua penerima bansos BPNT ini Anda atau KPM bukan pegawai aktif atau pensiunan yang menerima gaji setidaknya sebesar Upah Minimum Regional (UMR).
3. Bukan Pendamping Sosial PKH atau Sejenisnya
Syarat ketiga, Anda bukan pendamping sosial dalam beberapa program tertentu.
4. Berasal dari Keluarga Tidak Mampu
Baca Juga:Inilah 4 Syarat Penerima Bantuan BPNT 600 Ribu Cair September 2023, Yuk Cek Nama Anda di SiniTahun Politik, Warga RW 13 Taman Kalijaga Permai Kota Cirebon Diminta Tetap Guyub dan Jaga Persatuan
Syarat keempat adalah bahwa Anda harus berasal dari keluarga tidak mampu yang tercatat di desil terbawah data kemiskinan.
Juga memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar secara online dan sesuai dengan Dukcapil.
2. Masukkan wilayah KPM mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
3. Isi nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP
4. Masukan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu Klik ‘Cari Data’
5. Selanjutnya sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima Bansos
Itulah penjelasan lengkap mengenai dana gratis dari pemerintah cair September 2023, berikut jadwal pencairan bansos BPNT dan PKH 2023. (*)