RADAR CIREBON.ID- Simak, inilah 4 syarat penerima bantuan BPNT 600 ribu cair bulan September 2023.
Syarat penerima bantuan BPNT akan menjadi panduan bagi petugas dalam menyalurkan bansos dengan uang tunai tersebut.
Bantuan sosial berupa BPNT atau BPNT sembako merupakan bantuan yang kini dicairkan dengan uang tunai.
Baca Juga:Tahun Politik, Warga RW 13 Taman Kalijaga Permai Kota Cirebon Diminta Tetap Guyub dan Jaga PersatuanInilah Syarat Cairkan Bansos BPNT 600 Ribu di Kantor Pos, Bisa Diwakilkan, CAIR September 2023 Ini
Dalam sebulan, KPM atau keluarga penerima manfaat menerima 200 ribu rupiah yang dibagi per 3 bulan.
Nah, untuk periode Juli, Agustus, September, dicairkan pada bulan September 2023 ini, sehingga total yang diterima KPM adalah senilai Rp600.000.
Proses pencairan BPNT 600 ribu ini diharapkan dimulai awal hingga nanti akhir September 2023.
Untuk menjadi penerima bantuan sosial atau bansos BPNT, Anda perlu memenuhi beberapa persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Pada syarat pertama ini, maksudanya adalah KPM arus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kemiskinan Nasional (SIK-ng).
DTKS dan SIK-ng sendiri merupakan sumber data utama bagi Kementerian Sosial RI.
2. Bukan Pegawai Aktif atau Pensiunan
Syarat kedua penerima bansos BPNT ini Anda atau KPM bukan pegawai aktif atau pensiunan yang menerima gaji setidaknya sebesar Upah Minimum Regional (UMR).
3. Bukan Pendamping Sosial PKH atau Sejenisnya
Syarat ketiga, Anda bukan pendamping sosial dalam beberapa program tertentu.
4. Berasal dari Keluarga Tidak Mampu
Baca Juga:Inilah 3 Bansos Cair September 2023, Ada BPNT Rp600 Ribu, Cek Namamu Sekarang lewat HP, Caranya Semudah IniInilah 5 Cara Atasi Wajah Bruntusan dengan Bahan-bahan yang Mudah Didapatkan, Khasiatnya Mulus dan Glowing Lagi
Syarat keempat adalah bahwa Anda harus berasal dari keluarga tidak mampu yang tercatat di desil terbawah data kemiskinan.
Juga memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar secara online dan sesuai dengan Dukcapil.