Kredit KUR Tanpa Agunan
Baru-baru ini, Presiden Jokowi menginginkan penyaluran KUR atau kredit usaha rakyat ini dijalankan tanpa agunan atau jaminan.
Bahkan, keinginan agar kredit KUR tanpa agunan tersebut telah disampaikan kepada jajaran menterinya, termasuk kepada Dewan Komisioner OJK dan Dewan Gubernur BI.
“Saya masih mendorong terus kepada menteri, kepada OJK, kepada BI agar kalau bisa urusan kredit KUR ini tanpa agunan,” terang Presiden Jokowi saat membuka Rakernas atau Rapat Kerja Nasional HIPMI ke-XVIII di ICE BSD, Tangerang, yang dikutip pada Selasa (5/9/2023).
Baca Juga:Jokowi Siapkan KUR Rp400 Triliun Lebih, Plafon Maksimal Pinjaman Rp500 Juta, Ini Cara Mengajukan dan SyaratnyaJokowi: Kalau Bisa Urusan Kredit KUR tanpa Agunan, Ganti Credit Scoring, Beri Rp500 Juta, Rp300 Juta, Rp100 Juta
Sebagai pengganti dari sistem agunan atau jaminan tersebut, Presiden mengatakan penyaluran KUR kepada UMKM bisa menggunakan sistem skor kredit atau credit scoring. Sistem ini telah digunakan di banyak negara.
Hal itu akan memudahkan pengusaha-pengusaha yang baru masuk dunia bisnis yang biasanya belum memiliki aset untuk dijadikan jaminan.
Harapannya, dengan menerapkan sistem credit scoring, maka akan memudahkan jalan bagi para pengusaha-pengusaha mud dalam mendapatkan akses pembiayaan.
“Mestinya harus menggunakan sistem credit scoring. Mestinya seperti itu. Karena sudah 145 negara yang UMKM mereka menggunakan sistem credit scoring,” kata Jokowi.
“Melihat skornya, melihat karakternya baik nggak, beri Rp500 juta, beri Rp300 juta, beri Rp100 juta. Mestinya seperti itu,” sambung Presiden Jokowi.
Itulah ulasan mengenai syarat pinjaman KUR, di mana BI Checking adalah salah satu syarat mutlak. Tanpa BI checking, pengajuan pinjaman KUR Anda pasti tak disetujui bank. (*)