Di Cirebon, salah satu lokasi pembagian bansos BPNT Rp600 ribu adalah di wilayah Grenjeng, Harjamukti, Kota Cirebon. Pembagian dilakukan sejak Rabu, 6 September 2023.
Salah satu warga Cirebon penerima bansos BPNT Rp600 ribu, Suardi, membenarkan dirinya sudah mencairkan bansos BPNT senilai Rp600 ribu.
Suardi merupakan salah satu keluarga penerima manfaat atau KPM yang memang berhak menerima bansos BPNT dari pemerintah.
Baca Juga:Alhamdulillah Warga Cirebon Terima Bansos BPNT Rp600 Ribu, Ini Jenis-jenis Bansos yang Cair September 2023Semudah Itu Pinjam Rp30 Juta di Power Cash Livin by Mandiri, Hanya lewat HP Uang Masuk Rekening, Bunga 0 Persen, Simak Caranya di Sini
Kepada Radar Cirebon, Suardi menceritakan bahwa setiap KPM yang akan menerima bansos harus membawa KTP asli. Kalau tak ada KTP, kata Suardi, harus membawa KK asli.
“Harus asli. Nanti ditunjukkan kepada petugas di lokasi pembagian bantuan. Kita antri karena banyak warga juga yang menerima bantuan,” cerita Suardi yang menerima bansos uang tunai itu di Grenjeng, Harjamukti, Kota Cirebon.
Cerita atau pengaman lainnya, setiap penerima bansos akan difoto oleh petugas sebagai bukti bahwa telah menerima bantuan uang tunai tersebut.
Dan yang lebih penting, sambung Suardi, adalah adanya surat undangan dari Kantor Pos. Di Dalam surat itu jelas tertera nama penerima bantuan. Harus dibawa saat pencairan.
“Jadi kalau cerita di lokasi pembagian ya seperti itu. Harus bawa KTP atau KK yang asli. Jangan lupa bawa surat undangan yang dari PT Pos. Dan nanti akan dipoto saat penyerahan uang. Oh ya, uangnya utuh 600 ribu, gak ada potongan,” terang Suardi.
-Tahap 2: April, Mei dan Juni 2023
-Tahap 3: Juli, Agustus dan September 2023 (cair September)
-Tahap 4: Oktober, November dan Desember 2023
Inilah 3 Bansos Cair September 2023
1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT disebut juga program Kartu Sembako. Ini merupakan program pemberian bantuan pangan berupa uang tunai sebesar Rp200 ribu per bulan.
Pencairan BPNT dilakukan untuk tiga bulan sekaligus, yakni Juli, Agustus, dan September. Jadi, setiap KPM atau keluarga penerima manfaat akan menerima uang tunai sebesar Rp600 ribu.