1. Terdaftar dalam DTKS dan SIK-ng
-Jadi, Anda harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kemiskinan Nasional (SIK-ng) sebagai sumber data utama bagi Kementerian Sosial RI.
2. Bukan Pegawai Aktif atau Pensiunan
-Anda bukan pegawai aktif atau pensiunan yang menerima gaji setidaknya sebesar Upah Minimum Regional (UMR).
3. Bukan Pendamping Sosial PKH atau Sejenisnya
-Anda tak berhak menerima bantuan jika Anda aktif sebagai pendamping sosial dalam beberapa program tertentu.
4. Berasal dari Keluarga Tidak Mampu
Baca Juga:Cara Pinjam Uang di Livin by Mandiri, 30 Menit Langsung Cair, Minimal Rp1 Juta, Maksimal Rp500 Juta, MUDAH BANGET!Solusi Pinjam Dana Tunai 30 Juta Dicicil 500 Ribu Per Bulan, Ini Syaratnya dan Ajukan ke KUR BRI Sekarang
-Penerima harus berasal dari keluarga tidak mampu yang tercatat di desil terbawah data kemiskinan.
-Serta memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar secara online dan sesuai dengan Dukcapil.
2. Masukkan wilayah KPM mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
3. Isi nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP
4. Masukan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu Klik ‘Cari Data’
5. Selanjutnya sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos
Itulah penjelasan mengenai 4 syarat penerima bansos BPNT 600 ribu yang cair September 2023, di mana di Cirebon sudah mulai dibagikan. Semoga bermanfaat. (*)