Sudah Final, Sekda Minta Kontraktor Gedung Siber IAIN Syekh Nurjati Patuhi Kesepakatan dengan Warga soal Jam Kerja Proyek

gedung-siber
Sekda Kota Cirebon Drs H Agus Mulyadi MSi (batik biru) meminta kontraktor pembangunan gedung Siber IAIN Syekh Nurjati Cirebon mematuhi kesepakatan dengan warga GSP terkait jam kerja. Foto: Iman Sudarman/Radarcirebon.id
0 Komentar

Sementara itu, Ketua RW 12 GSP, Ir Ahmad Jubaedi mengatakan, selama lima bulan lebih warga GSP seperti tidak memiliki siapa-siapa.

Padahal surat keberatan warga dan kesepakatan yang menjadi aspirasi warga terkait permintaan penghentian pekerjaan jam malam hari tidak digubris oleh pihak kontraktor maupun terktorat IAIN Syekh Nurjati.

Bahkan, secara kasat mata, permintaan sekda usai bertemu dengan warga pada 5 September 2023, yang memerintahkan Satpol PP untuk bekerja dari pukul 07.00 sampai pukul 17.00 WIB tidak digubris kontraktor dengan tetap melakukan pekerjaan pada malam hari.

Baca Juga:Warga GSP Desak Hentikan Pekerjaan Malam Hari Pembangunan Gedung Siber IAIN Syekh Nurjati CirebonInilah 7 Manfaat Air Mawar, Poin Pertama sebagai Toner Alami untuk Kulit Wajah Glowing, Caranya Mudah

Untuk itu, Ahmad Jubaedi berharap, penegasan Sekda Kota Cirebon yang meminta untuk melaksanakan jam kerja sesuai kesepakatan dengan warga yakni pukul 07.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB dipatuhi oleh pihak kontraktor maupun Rektorat IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

“Kami bersyukur kepada Allah SWT, pertemuan hari ini (Jumat) dengan rektorat dan kontraktor yang difasilitasi Pemkot Cirebon akhirnya menyetujui permintaan warga agar jam pekerjaan proyek mulai pukul 07.00 WIB sampai 17.00 WIB. Jika perintah dari Pak Sekda ini kembali dilanggar oleh kontraktor, berarti sebuah pelecehan terhadap pemerintah daerah,” tandas Ahmad Jubaedi kepada awak media usai pertemuan.

Sebelumnya, Project Manager PT Total Tanjung Indah, Heru Bayugara mengaku, yang selama ini dilakukan mengikuti kontrak kepada negara. Jadi soal pekerjaan malam, jelasnya, bukan semata-mata bisa dipatuhi atau tidak-nya.

Kontraktor, hanya menjalankan apa yang ada dalam kontrak proyek dengan yang berkepentingan membangun gedung tersebut.

Pantauan di lapangan, pertemuan yang dihadiri oleh unsur Forkopimda itu berlangsung damai. Pertemuan yang dimulai sekitar pukul 08.15 dengan lantunan salawat oleh ibu-ibu Kompleks GSP dan dikomandoi Darius Caniago itu berakhir hingga pukul 09.30 WIB. (rls/ade/sud)

 

0 Komentar