RADARCIREBON.ID – Kabar baik menghampiri ASN. MenPAN-RB memberikan informasi terbaru terkait rancangan RUU ASN.
Diketahui, RUU ASN saat ini masih belum di sahkan pemerintah dan masih dalam tahap penyempurnaan dan finalisasi.
Azwar Anas mengatakan, tranformasi menuju birokrasi yang diimpikan tersebut diharapkan bisa tercapai melalui sejumlah ketentuan di RUU ASN.
Baca Juga:Mau Punya Gigi Putih dan Bersih? Garam dan Lemon Solusinya, Simak Cara Buatnya DisiniDapati Berat Badan Ideal, Berikut Resep Diet Menggunakan Minuman Herbal yang Aman
“Transformasi sudah kita siapkan lewat RUU ASN. Mudah-mudahan September ini kita (DPR dan pemerintah) sahkan,” kata Azwar Anas.
Dokter ASN di daerah 3 T (tertinggal, terdepan, terluar) misalnya, baru satu tahun bekerja sudah meminta pindah tugas di perkotaan.
Nah, untuk mencegah hal seperti itu terulang lagi di masa depan, ASN yang ditugaskan di daerah 3T akan diberikan reward atau perlakuan khusus. Antara lain, 2,5 tahun sudah bisa naik pangkat.