Selain memberhentikan Nopi Yeni dari tugasnya sebagai kepsek SDN Cibeureum 1, Bima Arya juga membatalkan status pemecatan Mohammad Reza Ernanda sebagai guru honorer di sekolah dasar tersebut.
Bima juga menyebut bahwa kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut harus tetap berlanjut. (*)