CIREBON, RADARCIREBON.ID – Salah satu syarat pendaftaran seleksi CPNS yaitu wajib pakai e-meterai, begini cara beli e-meterai untuk CPNS yang harus diketahui agar lolos seleksi administrasi!
Bagi Anda yang hendak mengikuti seleksi CPNS, cara beli e-meterai ini bisa menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan sebelum daftar sebagai peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Dengan mengetahui cara beli e-meterai untuk CPNS ini dapat memudahkan Anda dalam mengurus berkas pendaftaran seleksi CPNS nantinya.
Baca Juga:Masih Ada Kesempatan, Jadwal Seleksi CPNS 2023 Diundur, Catat Tanggalnya!Intip Cara Membersihkan Lidah Buaya Agar Bisa Dikonsumsi dengan Aman, Siap Dibuat Berbagai Olahan!
Oleh karena itu, berikut ini akan diulas secara singkat dan jelas bagaimana cara beli e-meterai untuk daftar seleksi CPNS.
Wajib Pakai E-Meterai, Begini Cara Beli E-Meterai untuk CPNS!
Adapun e-meterai merupakan meterai elektronik yang pembeliannya hanya bisa dapat dilakukan secara online.
Penggunaan e-meterai ini dimaksudkan untuk membayar pajak atas dokumen tersebut.
Nah, untuk Anda peserta seleksi CPNS wajib menggunakan meterai sebagai pra-syarat dokumen yang harus dilengkapi pada seleksi administrasi CPNS.
Peserta seleksi CPNS wajib menggunakan meterai maupun e-meterai yang belum pernah digunakan sebelumnya untuk melengkapi persyaratan administrasi seleksi tersebut.
Sebelum itu, berikut ini tips penggunaan e-meterai untuk kelengkapan dokumen pendaftaran seleksi CPNS.
1. Pendaftaran akun e-meterai melalui akun SSCASN yang terintegrasi dengan meterai-elektronik.com
2. Pembelian kuota e-meterai di meterai-elektronik.com
3. Pembubuhan e-meterai pada dokumen bisa dilakukan dengan 2 pilihan, bisa secara langsung pada portal SSCASN ataupun melalui platform meterai-elektronik.com
Baca Juga:Tak Harus Ke Samsat, Begini Cara Bayar Pajak Motor di Samsat Online, Semakin Praktis!Hasil Lengkap Drawing Piala Dunia U-17, Ekuador Bisa Jadi Ancaman Besar Timnas Indonesia
Untuk memudahkan Anda para peserta seleksi CPNS dalam melengkapi persyaratan administrasi, berikut ini cara beli e-meterai untuk CPNS:
1. Bagi Anda yang sudah memiliki akun sscasn, silahkan masuk atau login ke akun sscasn.
2. Masuk pada menu unggah dokumen.