Lampirkan nomor HP lain yang dapat dihubungi melalui WhatsApp untuk proses validasi
Setelah semua persiapan telah dilakukan, silakan mengakses website resmi XL Center Online yaitu https://xl.co.id/reaktivasi, pilih layanan reaktivasi kartu dan ikuti tahapannya, dokumen yang telah dipersiapkan nantinya dapat diunggah secara online untuk melengkapi proses validasi sesuai ketentuan yang berlaku. Proses reaktivasi dapat dilakukan maksimal 60 hari terhitung sejak nomor hangus.
· Reaktivasi nomor ponsel melalui XL Center
Selain dapat dilakukan secara online, proses reaktivasi kartu hangus juga dapat dilakukan dengan cara datang langsung ke XL Center terdekat, beberapa persyaratan yang diperlukan untuk melakukan reaktivasi via XL Center, yaitu:
1. Membawa data diri: e-KTP
2. Informasi nomor Kartu Keluarga
3. Membawa Simcard lama yang ingin diaktifkan kembali
Ketentuan reaktivasi via XL Center:
1. Nomor Hangus tidak lebih dari 60 hari.
Baca Juga:Bikin Kulit Wajah Kencang, Hilangkan Fek Hitam dan Wajah Cerah dalam Waktu Singkat, Berikut Manfaat Masker Lidah Buaya dan Cara MenggunakannyaKolaborasikan Layanan Perbankan dan Telekomunikasi, XL Axiata dan CIMB Niaga Menjalin Kerja Sama
2. Dapat diwakilkan dengan membawa Surat Kuasa bermaterai Rp 10.000 dan membawa ID Asli kedua belah pihak (e-KTP)
3. Pelanggan akan diminta bersedia diambil fotonya dengan memegang ID Asli (e-KTP) untuk kebutuhan validasi sebagaimana dibutuhkan oleh XL Axiata.
4. GRATIS Biaya Administrasi apabila disertai pengisian ulang pulsa minimal Rp 50.000.
5. Jika tidak ingin melakukan pengisian ulang pulsa, maka dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 5.000.