Dijelaskan Sigit, Mabes Polri juga akan turun langsung mengasistensi penanganan kasus yang ada dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
“Oleh karena itu saya minta tim dari Mabes untuk turun mengasistensi, sehingga di dalam proses penanganannya menjadi cermat, karena kita tidak ingin Polri tidak profesional,” katanya.
Sigit melanjutkan, pihaknya juga meminta kepada penyidik untuk profesional dalam penanganan kasus dugaan pemerasan tersebut.
Baca Juga:Pendaftaran CPNS Ditutup 9 Oktober 2023, Ini Update Jumlah Pelamar hingga H-1 PenutupanBiar Gak Gampang Sakit, Yuk Rutin Minum Jeruk Nipis Hangat, Punya 6 Manfaat yang Sangat Baik untuk Tubuh
Ia juga mempersilakan kepada lembaga-lembaga yang ingin mengawasi penanganan kasus agar bisa memberikan rasa keadilan.
“Apakah ini bisa diproses lanjut atau sebaliknya harus dihentikan, dan tentunya ini menjadi hak dari pelapor hak dari terlapor untuk kemudian kita uji, jadi saya kira Polri transparan dalam hal ini (penanganan kasus pemerasan),” pungkasnya. (*)