RADARCIREBON.ID – Saat ini program KUR 2023 masih disalurkan pemerintah melalui bank penyalur resmi yang ditunjuk. Diektahui, kini program ini semakin selektif dalam menyaring calon peminjam.
Program KUR 2023 merupakan program pemerintah untuk mensupport pelaku usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM. Program KUR 2023 mengalami perubahan yang signifikan dari segi target penyaluran.
Pemerintah telah menetapkan target penyaluran Kredit Usaha Rakyat atau KUR 2023 menjadi Rp470 triliun. Dengan naiknya target penyaluran tersebut pemerintah semakin selektif dalam menetapkan peraturan KUR.
Baca Juga:Simak Syarat Mudah Pengajuan KUR BNI 2023 Disini, Bunga 6 Persen Setahun Bisa Dicicil 60 BulanPerkiraan Cuaca Senin 9 Oktober 2023, Wilayah Cirebon Waspada Angin Kencang, Apakah Hujan Lagi?
Untuk memperinci perubahan apa saja yang terjadi, simak 5 jenis program KUR yang dikutip melalui Permenko No 1 tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan sebelumnya.
1. Jenis KUR Super Mikro
Untuk jenis program KUR Super Mikro, Plafond (batas maksimum) yang disediakan kepada setiap calon penerima yakni sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah).
Suku bunga yang ditetapkan dari jenis KUR tersebut pun beragam, yakni menyesuaikan dengan berapa kali debitur pernah mengakses atau menerima layanan KUR Mikro.
Untuk yang belum pernah alias pertama kali yakni sebesar 6 persen, untuk penerima yang kedua kali yakni 7 persen, ketiga kali 8 persen dan yang ke empat kali 9 persen.