Langkah selanjutnya, masih kata Taslim, Pengadilan Agama Jakarta Selatan akan memanggil Idham Masse dan Catherine Wilson untuk mengikuti proses mediasi pada 23 Oktober 2023.
Nanti pada kesempatan menghadirkan Idham Masse dan Catherine Wilson, Taslim mengatakan pihaknya akan mencoba mendamaikan sekaligus mencari cara dan solusi agar rumah tangga keduanya bisa diselamatkan. (*)