Ketua KPK Firli Bahuri Mangkir dari Panggilan Polda Metro Jaya, Ternyata Ini Alasannya

ketua-kpk-firli
Ketua KPK Firli Bahuri mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya. Foto: Dok FIN.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Sudah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat 20 Oktober 2023, ternyata Ketua KPK Firli Bahuri mangkir atau tak memenuhi panggilan.

Ketua KPK Firli Bahuri sedianya menjalani pemeriksaan di ruang Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

Ketidakhadiran Firli Bahuri dalam panggilan pertama penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Jumat 20 Oktober 2023.

Baca Juga:Termasuk dari Kertajati, AirAsia Promo Tiket Kursi Gratis ke Malaysia-Singapura hingga 25 Oktober 2023, Ini Cara Dapat Tiket dan Pilihan DestinasinyaSanter Jadi Cawapres Prabowo, Gibran pun Respons Isu SKCK sebagai Syarat Daftar ke KPU

“Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan tersebut.

Alasan mangkirnya Firli Bahuri, Ghufron menjelaskan, karena yang bersangkutan memiliki agenda yang sudah terjadwal sebelumnya.

Firli Bahuri, masih kata Ghufron, mengirimkan surat penjadwalan ulang. Selain itu, Ketua KPK Firli Bahuri juga dikatakan untuk mempelajari materi pemeriksaan yang akan dijalankan.

“Pimpinan telah mengkonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam RI,” beber Nurul Ghufron.

“Di samping itu tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023,” sambung Nurul Ghufron.

Ia menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan di Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebagaimana penanganan kasus-kasus korupsi yang ditangani KPK.

“Hal ini sebagaimana kepatuhan para Ssksi dari KPK yang sebelumnya dipanggil, hadir, dan memberikan keterangan untuk membantu proses penyidikan guna membuat terang suatu perkara,” terang Ali Ghufron.

Baca Juga:Pilpres 2024: Anak Muda, Stasiun Balapan, Berpengalaman di Pemerintahan, Apakah Itu Gibran?Hari Ini Polda Metro Periksa Ketua KPK Terkait Kasus Pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian

Seperti diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Dari kasus dugaan pemerasan tersebut, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Metro Jaya sudah memeriksa puluhan saksi, termasuk di antaranya adalah ajudan Firli Bahuri.

Ada yang menarik dari kasus ini, yakni beredarnya foto pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Pertemuan itu disebut-sebut melanggar etika, di mana ketua KPK justru bertemu dengan pihak-pihak yang dibidik dalam kasus hukum.

0 Komentar