“Kami langsung bergerak karena kami yakin Pak Ganjar dan Prof Mahfud ini lahir dari mata hati rakyat, dari harapan rakyat banyak. Itu yang didorong,” pungkasnya.
Pasangan Ganjar-Mahfud resmi mendaftarkan diri ke KPU RI pada hari pertama tahapan pendaftaran bakal capres dan cawapres, Kamis siang, 19 Oktober 2023.
Ganjar-Mahfud menjadi bakal pasangan calon presiden/wakil presiden yang mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 pada hari pertama pendaftaran.
Baca Juga:KOPONG! Berikut Cara Membuat Tahu Bulat Sendiri di Rumah, Dijamin Nikmat dan Anti GagalInilah 4 Manfaat Buah Jambu Biji Merah, Nomor 2 Jarang yang Tahu
Pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan mulai 19 hingga 25 Oktober 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Demikian informasi terkait rumor yang beredar pada pencalonan capres dan cawapres dimana Prabowo Subianto akan berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka. (*)