Pria yang akrab disapa Adit itu menyebut, untuk PNS harus mendapatkan izin tertulis dari pejabat pembina kepegawaian.
“Jika terpilih nanti PNS tersebut akan dibebaskan dari jabatannya selama menjadi kuwu tanpa kehilangan hak sebagai PNS,” katanya.
Selain itu, menurut Adit, dalam pilwu kali ini ada 56 petahana yang dipastikan manggung lagi. Selain itu, ada 25 mantan kuwu yang kembali mendaftar dan berkompetisi.
Baca Juga:Berlangsung 9 Jam, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Tuntaskan Pemeriksaan Kesehatan di RSPAD Gatot Subroto Ahok Dukung Ganjar-Mahfud: Ini Pasangan Lengkap, Berani, Koruptor Tak akan Macam-macam
“Di luar petahana dan mantan kuwu, ada juga perangkat desa. Jumlah perangkat desa yang manggung juga jumlahnya banyak, ada 12 orang,” imbuhnya.
Ditambahkannya, di luar profesi yang sudah disebut, ada juga profesi lainnya sebanyak 232 orang dengan latar belakang yang berbeda, baik pengusaha ataupun profesi lainnya.
“Kalau ditotal, jumlah kontetastannya ada 301 laki-laki dan perempuannya 33 orang,” tandas Adit.
Sempat Ada Masalah DPT di Desa Setupatok, Kecamatan Mundu
Sementara itu, ratusan warga Desa Setupatok, Kecamatan Mundu, terancam gagal menggunakan hal pilihnya karena tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilwu Desa Setupatok.
Salah satu warga Desa Setupatok, Abdul Kholik kepada Radar Cirebon mengatakan dirinya belum masuk DPT Pilwu Desa Setupatok. “Padahal sudah puluhan tahun saya menjadi warga Desa Setupatok. Tidak hanya saya, masih ada ratusan warga yang belum masuk DPT,” tuturnya.
Di setiap blok di desanya, masih kata Abdul Kholik, banyak warga yang belum masuk DPT. Padahal sudah mempunyai KTP dan KK Setupatok. “Kalau nggak masuk DPT maka nggak bisa mencoblos calon kuwu,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala DPMD Kabupaten Cirebon Nanan Abdul Manan mengatakan pihaknya telah memfasilitasi pertemuan untuk.menyelesaikan permasalahan DPT Pilwu Desa Setupatok.
Baca Juga:Ahok Komentari Gibran Jadi Cawapres: Belum Teruji, untuk Bangsa Jangan Coba-cobaKetua KPK Firli Bahuri Mangkir dari Panggilan Polda Metro Jaya, Ternyata Ini Alasannya
“Alhamdulillah sudah difasilitasi terkait masalah DPT Pilwu Desa Setupatok. Fasilitasi dihadiri oleh muspika, panitia pilwu, hingga dari unsur tim sukses,” ujarnya.
Berdasarkan kajian di lapangan dan demi menjaga kondusivitas pilwu, maka ratusan warga yang belum masuk DPT disepakati dimasukkan ke DPT.
“Dari pertemuan itu kami mendapatkan informasi awal, bahwa ada sekitar 300 warga Desa Setupatok yang belum masuk ke DPT. Mengingat jumlah yang begitu besar dari warga yang belum terdata di DPT, sehingga dari pertemuan tadi, semua menyepakati untuk mencover atau memasukkan mengakomodir warga Desa Setupatok untuk masuk kedalam DPT,” tandas Nanan. (dri/den)