Gibran tentu akan menjadi cawapres termuda. Saat ini usianya baru 35 tahun. Walikota Solo ini pada akhirnya bisa mengikuti Pilpres 2024 setelah Mahkamah Konstitusi atau MK menambahkan frasa (pernah menjadi kepala daerah) dalam aturan batas usia capres-cawapres.
Langkah mulus Gibran menuju kontestasi Pilpres 2024 ini lantas disorot banyak pihak. Presiden Jokowi pun dituding ingin membangun dinasti politik.
Apalagi yang memimpin sidang MK yang mengubah atau menambahkan frasa (pernah menjadi kepala daerah) dalam aturan batas usia capres-cawapres adalah Anwar Usman yang tak lain adik ipar Jokowi atau paman dari Gibran.
Baca Juga:RESMI, Ini Kata Jokowi setelah Gibran Jadi Cawapres Prabowo SubiantoPrabowo dan Gibran Segera Dideklarasikan Sekaligus Daftar ke KPU, Ini Jadwalnya
Tapi dalam beberapa kesempatan, baik Gibran maupun Jokowi menepis tudingan soal upaya membangun dinasti politik tersebut. Ayah dan anak ini mengatakan soal pilihan, dikembalikan kepada masyarakat. (*)