Saat ini sudah ada dua bakal capres dan cawapres yang resmi mendaftar ke KPU. Yakni pasangan Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo – Mahfud MD.
Jadwal Pendaftaran Capres dan Cawapres Pemilu 2024
-16-18 Oktober 2023: Pengumuman pendaftaran bakal pasangan calon
-19-25 Oktober 2023: Pendaftaran bakal pasangan calon
-19-27 Oktober 2023: Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon
-19-28 Oktober 2023: Verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon
-23-29 Oktober 2023: Pemberitahuan hasil verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon
-25-31 Oktober 2023: Perbaikan dan/atau proses melengkapi dokumen persyaratan bakal pasangan calon
-26 Oktober-1 November 2023: Penyerahan dokumen hasil perbaikan dan/atau kelengkapan dokumen persyaratan bakal pasangan calon
-26 Oktober-2 November 2023: Verifikasi dokumen hasil perbaikan
Baca Juga:Ribuan Personel Dikerahkan Amankan Pilwu di Kabupaten Cirebon, Termasuk Back Up dari BrimobDiikuti 334 Calon, Pilwu 100 Desa di Kabupaten Cirebon Digelar Hari Ini
-26 Oktober-3 November 2023: Pemberitahuan hasil verifikasi dokumen perbaikan persyaratan bakal pasangan calon
-26 Oktober-8 November 2023: Pengusulan bakal pasangan calon pengganti (jika ada)
-26 Oktober-11 November 2023: Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon pengganti
-26 Oktober-12 November 2023: Verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon pengganti
-11-12 November 2023: Pemberitahuan hasil verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon pengganti
-13 November 2023: Penetapan pasangan calon
-14 November 2023: Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon
Dengan jadwal yang ada, maka Prabowo dan Gibran masih punya waktu melakukan persiapan sampai batas akhir pendaftaran pada 25 Oktober 2023. (*)