Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia mengatur masa kedinasan prajurit paling tinggi 58 tahun untuk perwira, dan 53 tahun untuk bintara dan tamtama.
Perlu diketahui, KSAD Dudung Abdurcahman merupakan Jenderal TNI asal Cirebon. Dudung sendiri baru saja membangun masjid di kompleks Makam Sunan Gunung Jati dengan nama Masjid Syarif Abdurachman.
Masjid Syarif Abdurachman yang dibangun KSAD Jenderal Dudung Abdurachman itu diresmikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma’ruf Amin pada Jumat 25 Agustus 2023. (*)Â