9. Untuk meringankan beban biaya pemeriksaan kesehatan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan BPJS Kesehatan diminta untuk membicarakan skema pembiayaan pemeriksaan kesehatan jemaah haji ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Sementara itu dalam sambutan pasca pembacaan rekomendasi itu, Direktur Bina Haji dan Umrah Kementerian Agama Arsad Hidayat menyampaikan terima kasih atas rekomendasi dan masukan yang diberikan peserta Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023.
Menurutnya, istitha’ah kesehatan harus menjadi perhatian bersama jamaah haji. Karenanya, ke depan, Kemenag akan melakukan pemeriksaan kesehatan jemaah haji lebih awal.
Baca Juga:Hari Ini Prabowo Subianto dan Gibran Daftar ke KPUPresiden Jokowi Lantik Pejabat Baru, Menteri hingga Posisi KSAD
Setelah itu, barulah calon jamaah haji itu diperbolehkan atau tidak untuk melakukan pelunasan biaya haji. “Istitha’ah kesehatan harga yang tidak bisa ditawar-tawar kembali,” katanya.
Ia berharap, November 2023 ini pelaksanaan screening kesehatan jamaah sudah mulai dapat dilakukan sehingga jemaah memiliki waktu yang lebih panjang.
Menurutnya, lebih cepat lebih baik karena akan memberi peluang jamaah melakukan pemulihan ketika mereka terdeteksi sakit saat pemeriksaan tahap pertama. (*)