2. Tenaga Pengamanan Tempat Penyimpanan Logistik Pemilihan Umum:
a. Jenis kelamin laki-laki
b. Tinggi badan minimal 165 cm
c. Tidak menggunakan kacamata/softlens
d. Tidak bertato
e. Tidak bertindik
PERSYARATAN ADMINISTRASI
1. Surat Lamaran yang ditandatangani oleh pelamar ditujukan kepada Sekretaris KPU Provinsi/Kabupaten/Kota dilampirkan dengan:
a. Fotocopy ijazah terakhir dan transkrip nilai yang dilegalisir
b. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
c. Pas foto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar
d. Daftar Riwayat Hidup dengan melampirkan keterangan pendukung (pelatihan, pengalaman kerja, penghargaan dan sebagainya bila ada)
e. Surat pengalaman kerja bila ada
f. Surat pernyataan tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis yang ditandatangani di atas meterai Rp10.000
g. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
h. Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah
Baca Juga:Perkiraan Cuaca Jumat 3 November 2023, Wilayah Cirebon Masih Berawan, Sebagian Besar Wilayah Jawa Barat HujanSemangka Palestina Kembali Berkibar, Apa Sih Sebenarnya yang Terjadi? Selengkapnya Simak Disini
2. Persyaratan huruf g dan h dilengkapi setelah lulus seleksi Tenaga Administrasi Pejabat Pembuat Komitmen dan Tenaga Pengamanan Tempat Penyimpanan Logistik Pemilihan Umum.
TATA CARA PENDAFTARAN
1. Berkas lamaran dalam bentuk softcopy yang dihimpun dalam file.Rar ukuran maksimal 1 MB tiap dokumen, dengan format Nama Jabatan_Nama Pelamar_Nomor Induk Kependudukan
2. Lamaran disampaikan melalui alamat email sesuai dengan satuan kerja tujuan mulai tanggal 2-5 November 2023
3. Pelamar hanya bisa mendaftar untuk 1 satu unit kerja dan 1 formasi
4. Berkas lamaran yang diverifikasi adalah berkas pertama yang dikirim oleh pelamar (tidak menerima berkas susulan/perbaikan)
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI
1. Pelamar yang memenuhi syarat administrasi akan diumumkan melalui website KPU Provinsi/KPU Kabupaten/Kota di unit kerja tujuan pelamar sebagaimana pada tanggal 7 November 2023
2. Hanya pelamar yang memenuhi syarat administrasi yang akan dipanggil untuk mengikuti seleksi wawancara.
PELAKSANAAN WAWANCARA
1. Pelaksanaan Seleksi Wawancara dilaksanakan di unit kerja di mana tujuan pelamar dan dilaksanakan pada tanggal 8 November 2023
Baca Juga:UU 20 Tahun 2023 Disahkan, Atur Mekanisme Pengangkatan Honorer, Ada Sanksi bagi PPK yang MelanggarTunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 Cair, Ada yang Terima hingga Rp5 Juta
2. Pelamar yang mengikuti seleksi wawancara wajib menggunakan kemeja putih dan celana atau rok hitam.
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI
Pelamar yang lulus akan diumumkan melalui website KPU Provinsi/KPU Kabupaten/Kota di unit kerja tujuan pelamar sebagaimana pada tanggal 9 November 2023.