Seperti diketahui, Walikota Cirebon Nashrudin Azis mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif DPR RI dari daerah pemilihan Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon dan Indramayu.
Nashrudin Azis maju dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang mengharuskan dirinya mengundurkan diri.
Sedangkan Eti Herawati yang menjabat wakil walikota, kini menjadi pelaksana tugas walikota dan akan menjabat menghabiskan sisa masa jabatan.
Baca Juga:WOW! Inilah Gaji Megawati Hangestri di Korea Selatan, Simak Juga Outfit Kekinian yang Dipakai MegatronPeserta CPNS dan PPPK Wajib Simak, Inilah 3 Dokumen yang Wajib Dipersiapkan saat Seleksi Kompetensi, Apa Saja?
Demikian informasi terbaru terkait pengunduran diri Walikota Cirebon Nashrudin Azis sebagai syarat untuk bisa mencalonkan diri sebagai caleg pada Pemilu 2024 mendatang. (*)