RADARCIREBON.ID- Mabes Polri telah menerbitkan surat telegram atau STR kepada jajarannya di seluruh Indonesia agar dapat menjaga netralitas pada Pemilu 2024.
Penerbitan surat telegram itu seperti disampaikan oleh Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran. Ia mengatakan arahan menjaga netralitas itu tertuang dalam surat telegram Nomor 2407/X/2023.
“Bertujuan untuk mencegah pelanggaran anggota Polri dalam proses penyelenggaraan pemilu serentak,” kata Fadil Imran dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (15/11).
Baca Juga:Kemenag Usul Biaya Haji 2024 Sebesar Rp105 Juta, lalu Berapa yang Harus Dibayar Jamaah? Ini PenjelasannyaRupa-rupa Makna Nomor Urut Capres dan Cawapres, Begini Ungkapannya
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga sudah menegaskan sikap netralitas institusi Polri dalam tahapan Pemilu 2024. Hal tersebut dilakukan guna menciptakan suasana pemilu yang damai dan aman.
Kapolri menegaskan apabila nantinya ditemukan ada pelanggaran aparat yang tidak bersikap netral, pihaknya tidak segan-segan untuk memproses oknum tersebut.
“Kalau ada pertanyaan kalau kemudian ada yang melanggar komitmen tersebut, ya silakan saja lapor, tentu kita akan proses,” ungkap Sigit, Selasa lalu (14/11/2023).
Pada kesempatan yang sama, Kapolri meminta masyarakat melapor apabila ditemukan pelanggaran netralitas dengan membawa bukti yang cukup, bukan hanya sekadar isu belaka.
Sementara itu, Mabes Polri telah menyiapkan personelnya yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Operasi Mantap Brata Pengamanan Pemilu 2024 yang akan dikerahkan untuk mengawal masing-masing capres dan cawapres.
“Operasi Mantap Brata di tingkat pusat ada 9 satgas salah satunya adalah Satgas Pam (Pengamanan) Capres/ Cawapres,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Rabu (15/11/2023).
Ramadhan menuturkan bahwa masing-masing capres-cawapres disiapkan 74 personel pengamanan yang terbagi menjadi 2 tim, dengan masing-masing tim terdiri dari 37 personel. “Masing-masing calon disiapkan dua tim, satu tim berjumlah 37 orang,” ucapnya.
Baca Juga:Dugaan Undian Nomor Urut Capres Sudah Diseting, Kok Sesuai Keinginan Timses? Ini Penjelasan KPUSekarang! Ini Jadwal dan Link Siaran Langsung Pengundian Nomor Urut Capres dan Cawapres
Adapun rinciannya, setiap tim terdiri dari 9 personel yang bertugas menjadi asisten pribadi (spri) dan ajudan (ADC) untuk capres-cawapres dan istrinya, serta perwira penghubung protokol (Pabungkol).
Selanjutnya yakni 21 personel bertugas pengamanan dengan pengawalan yakni pengawal pribadi (walpri), pengamanan dan penyelamatan (matan) dan tenaga medis.
Lalu dengan adanya 7 personel yang menjadi pengawalan lalu lintas (wal lantas). “Spri ADC bapak, ADC ibu dan pabungkol 9 orang. Pam dan Wal, walpri, matan dan tenaga medis 21 orang,” katanya.