RADARCIREBON.ID – Ada kabar baik bagi masyarakat yang ingin mengabdi kepada desa dan negara. Perekrutan pendamping lokal desa 2023 telah dibuka pemerintah melalui Kemendesa PDTT.
Bagi Anda yang tertarik untuk menjadi pendamping lokal desa Kemendesa PDTT, simak tata cara pendaftaran calon pendamping lokal desa tahun anggaran 2023 berikut ini.
Kemendesa PDTT akan membuka pendaftaran calon pendamping lokal desa tahun anggaran 2023 mulai 22 hingga 26 November 2023.
Baca Juga:Tepat 1 Bulan Beroperasi, Penumpang Kereta Cepat Whoosh Capai 367 Ribu, Tarif Resmi Masih DigodokLolos 16 Besar Piala Dunia U-17, Timnas Indonesia U-17 Menggantungkan Nasibnya Dari Hasil Pertandingan Korea Selatan dan Meksiko
Adapun tata cara pendaftaran calon pendamping lokal desa 2023 dapat dilakukan secara online melalui website http://rekrutmenpld.kemendesa.go.id.
Pada link pendaftaran calon pendamping lokal desa, pendaftar akan diminta untuk mengunggah data diri dan dokumen-dokumen penting yang dipersyaratkan.
Namun sebelum melakukan registrasi, pastikan Anda telah memenuhi persyaratan agar bisa mengikuti seleksi calon pendamping lokal desa tahun 2023.
Perlu diketahui, seleksi calon pendamping lokal desa 2023 terbuka bagi WNI yang berusia minimal 25 tahun dan maksimal 45 tahun.
Salah satu kualifikasi penting calon pendamping lokal desa 2023 yaitu telah memiliki pengalaman dalam bidang pemberdayaan masyarakat atau bidang pembangunan desa.
Tak hanya itu, pendaftar calon pendamping lokal desa 2023 diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat atau pendaftar merupakan warga lokal.
Setelah Anda mengetahui beberapa kualifikasi penting calon pendamping lokal desa, selanjutnya simak tata cara pendaftarannya:
Baca Juga:Perkiraan Cuaca Jumat 17 November 2023, Wilayah Cirebon Berawan, Ada Potensi HujanIndonesia U-17 vs Maroko Sedang Berlangsung, Pemain Cirebon Ijar Menjadi Starter, Yuk Simak Aksinya
1. Anda melakukan pendaftaran melalui website resmi Rekrutmen Calon Pendamping Lokal Desa.
2. Untuk mengetahui persyaratan dan kualifikasi calon pendamping lokal desa, Anda dapat memilih menu “Kualifikasi PLD”.
3. Anda juga dapat mengetahui honorarium pendamping lokal desa dengan memilih menu “Honorarium”.
4. Adapun untuk melakukan pendaftaran Anda dapat memilih menu “Login/Daftar.
5. Setelah melakukan pendaftaran, Anda bisa memilih lokasi kecamatan sesuai dengan tempat Anda tinggal.
6. Isikan data diri dengan benar dan valid.
7. Unggah dokumen persyaratan seperti KTP, ijazah terakhir, surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kemendesa PDTT.
Pastikan semua dokumen yang diunggah berformat PDF dengan maksimal 3 MB.
8. Selanjutnya, masukkan data pengalaman kerja yang relevan dengan yang diminta di antaranya ada “Pemberdayaan Masyarakat” dan ” Non Pemberdayaan Masyarakat”.