RADARCIREBON.ID- Secara resmi penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
Penetapan Ketua KPK Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus pemerasan disampaikan penyidik Pold Metro Jaya setelah menggelar perkara pada Rabu malam, 22 November 2023.
“Dengan hasil ditemukanya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi,” terang Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya pada Rabu malam, 22 November 2023.
Baca Juga:SIMAK! Panglima TNI Bicara soal Kesejahteraan Prajurit, Alutsista, Papua, hingga Pemilu 2024Selamat, Jenderal dari Cimahi Dilantik Jadi Panglima TNI
Perlu diketahui, pada Jumat lalu (17/11/2023), Polri dan KPK menggelar rapat koordinasi terkait kasus yang menjerat Firli Bahuri. Hasilnya, dipastikan tak perlu ada supervisi dari KPK karena penanganan kasus ini berjalan tanpa kendala.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan dari rapat koordinasi tersebut, diputuskan tidak adanya supervisi yang diberikan KPK terkait penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang diduga dilakukan pimpinan KPK.
Ade Safri mengatakan tak ada supervisi yang diberikan oleh pihak KPK karena penanganan kasus ini tidak ada kendala. “Dikarenakan dari hasil penyampaian dari penyidik bahwa selama proses perjalanan tidak menemukan kendala ataupun hambatan yang berarti,” ujar Ade Safri.
Dalam penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasim Limpo atau SYL, penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri telah memeriksa sekitar 91 saksi.
Ketua KPK Firli Bahuri bahkan sudah diperiksa dua kali. Selain itu, penyidik juga sudah menggeledah rumah Firli di Bekasi dan rumah sewaan di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
Perlu diketahui, dari profil Firli Bahuri, dia merupakan mantan polisi dengan pangkat terakhir Komisaris Jenderal. Firli lahir pada tanggal 8 November 1963 di Sumatera Selatan. Ia menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahun 2019.
Firli Bahuri tercatat pernah menjabat sejumlah jabatan penting. Ia pernah menjabat ajudan Wakil Presiden RI Boediono, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Banten, Karopaminal Divpropam Polri.