Menurutnya, berdasarkan data dan penjelasan yang diterima dari InJabar Unpad Bandung, yang dimaksud luas wilayah 925 km persegi dalam ketentuan RPP Desain Besar Penataan Daerah, bukan syarat minimal pembentukan CDOB.
Melainkan syarat minimal bagi kabupaten yang akan memekarkan atau membentuk CDOB. Artinya, semua daerah di Provinsi Jabar, berdasarkan syarat tersebut memiliki kesempatan melakukan pemekaran.
Hal itu dikuatkan juga dengan luas wilayah Bogor Timur yang hanya 685 kilometer persegi serta Garut Utara yang hanya memiliki luas wilayah 470 kilometer persegi.
Baca Juga:Mengungkap Kronologi Penculikan Bayi di Cirebon, Korban Diambil saat TidurIni Hal-hal yang Berubah dari Alun-alun Pataraksa Sumber, Ramai Dikunjungi Warga Cirebon saat Weekend
Keduanya bakal menjadi kabupaten baru atau DOB dari daerah induknya yakni Kabupaten Bogor dan Kabupaten Garut.
“Bahkan kedua CDOB ini, yakni Kabupaten Bogor Timur dan Garut Utara sudah diusulkan Pemprov Jabar ke pemerintah pusat untuk menjadi DOB,” terangnya.
Dengan demikian, isu luas wilayah tak lagi relevan atau bukan penghalang dalam perjuangan pemekaran Cirebon Timur. (den/sam)