RADARCIREBON.ID – Cuaca memasuki musim hujan, masyarakat diharapkan waspada terhadap penyakit. Yang terbaru ada penemuan undefined pneumonia di negara Tiongkok.
Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO melaporkan telah terjadi peningkatan kasus undefined pneumonia yang menyerang anak-anak di Tiongkok Utara.
WHO mempublikasikan adanya sinyal undiagnosed pneumonia di ProMed pada 22 November 2023. Belum diketahui secara pasti penyebab penyakit yang menyerang sistem pernafasan ini.
Baca Juga:Perkiraan Cuaca Rabu 29 November 2023, Wilayah Cirebon Waspada Hujan Disertai Angin di Sore hingga Malam HariTiket Kereta Cepat Whoosh Bulan Desember Rp200 Ribu Sudah Bisa Dipesan, Bonus Wisata ke Bandung
Berdasarkan laporan epidemiologi, saat ini terjadi peningkatan kasus mycoplasma pneumoniae sebesar 40%.
Mycoplasma pneumoniae sendiri merupakan penyakit penyebab umum infeksi pernapasan sebelum wabah Covid-19.
Kasus rawat jalan dan rawat inap pada anak karena mycoplasma pneumoniae dilaporkan meningkat sejak Mei 2023.
Angka kesakitan akibat respiratory syncytial virus (RSV), adenovirus dan influenza pun sempat naik bulan lalu, meski kini mulai turun.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemkes dr Siti Nadia Tarmizi, MEpid menginformasikan bentuk kesiapsiagaan pemerintah dalam mengantisipasi penularan pneumonia di Indonesia.
Yakni, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan menerbitkan Surat Edaran Nomor: PM.03.01/C/4632/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma Pneumonia di Indonesia.
Surat edaran yang diterbitkan 27 November 2023 ditujukan kepada seluruh kepala Dinas Kesehatan provinsi, kepala Dinas Kesehatan kabupaten kota, kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan, direktur/kepala rumah sakit dan kepala Puskesmas di Indonesia.
Baca Juga:ALHAMDULILLAH, Rekrutmen 1 Juta PPPK Guru di 2024 Tercapai, Termasuk Honorer dan THK IIIndonesia Masters 2024 Digelar, Simak Jadwal dan Cara Pesan Tiket Pre-Sale Disini, Termurah Dibanderol Rp90 Ribu
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemkes Maxi Rein Rondonuwu mengatakan penerbitan surat tersebut bertujuan mengantisipasi penyebaran pneumonia di Indonesia.
Dalam surat edaran itu, dia meminta Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk melakukan pemantauan perkembangan kasus, negara yang terjangkit di tingkat global dan meningkatkan kewaspadaan dini dengan melakukan pemantauan kasus dicurigai pneumonia.
Dia meminta KKP untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang (awak, personel dan penumpang), alat angkut, barang bawaan, lingkungan, vektor, binatang pembawa penyakit di pelabuhan, bandar udara dan pos lintas batas negara, terutama yang berasal dari negara terjangkit.
Kepada KKP dan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di daerah, dia meminta untuk melakukan surveilans ketat dengan memantau peningkatan kasus di wilayah.
Selanjutnya, melaporkan penemuan kasus melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) melalui link https://skdr.surveilans.org atau nomor WhatsApp (WA) Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC): 0877-7759-1097 atau email: [email protected] dan ditembuskan serta Dinas Kesehatan provinsi dan Dinas Kesehatan kabupaten kota.