RADARCIREBON.ID – Bansos PKH cair lagi di bulan Desember 2023. PKH (Program Keluarga Harapan) adalah program yang dibuat sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.
Keluarga Penerima manfaat (KPM) dapat cek mengeceknya melalui link resmi yaitu cekbansos.kemensos.go.id.
Bantuan sosial atau Bansos PKH Desember 2023 dipastikan cair kepada KPM segera untuk kebutuhan pangan.
Baca Juga:Harga Motor second Honda BeAT Street 2016 Murah, Kondisi Masih OkeKulit Lemon Bisa Memutihkan Wajah dan Kurangi Tanda Penuaan
Penerima bisa tahu apakah termasuk kategori masyarakat yang menerima PKH Desember 2023 di cekbansos.kemensos.go.id secara online.
Bansos terus dicairkan pada bulan Desember nantinya agar masyarakat bisa memenuhi kebutuhan pangan diakhir tahun.
Untuk PKH penerimanya tergantung pada kategori dimana ada 7 kategori penerima seperti misalnya ibu hamil dan anak sekolah.
Pengecekan nama penerima Bansos PKH juga bisa dilakukan secara mudah yaitu hanya dengan mengetik nama KPM sesuai KTP.
Misalnya ibu hamil mendapatkan bansos Rp750 ribu melalui program PKH dan bisa dicek mandiri secara online di bawah ini:
Akses cekbansos.kemensos.go.id lewat HP
Masukkan domisili mulai dari provinsi hingga kota/kabupaten sesuai KTP.
Masukan nama KPM sesuai KTP
Masukan kode huruf dan angka pada kotak yang disediakan
Klik ‘cari Data’
Maka setelah itu muncul nama penerima PKH Desember 2023 dan akan segera cair seusai jadwal.
KPM diwajibkan untuk memenuhi ketujuh syarat penerima tersebut agar dapat terdaftar sebagai penerima bantuan PKH Tahap 4.
Baca Juga:XL Axiata Kenalkan Paket XL SATU BIZ Melalui Acara Bincang UKMGunakan Retinol, Bahan Skincare Anti Penuaan yang Bikin Wajah Cerah Bercahaya
Jika terdapat salah satu syarat yang tidak dipenuhi oleh KPM, maka kemungkinan KPM tidak terdaftar sebagai penerima bantuan.
Mengingat, Pemerintah Daerah melakukan pembaharuan data terkait uji kelayakan penerima bansos di setiap bulannya.
Sehingga tidak menutup kemungkinan jika daftar penerima bansos PKH selalu berubah-ubah tergantung uji kelayakan.
Sementara itu, terkait jadwal pencairan bansos PKH Tahap 4 sampai saat ini belum dapat diketahui secara pasti.
Sebagai informasi terdapat 7 syarat penerima Bansos PKH Tahap 4 sebagai berikut:
1. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
2. Dinyatakan layak oleh Pemerintah Daerah.
3. Memiliki komponen PKH meliputi ibu hamil, lansia, disabilitas, anak usia wajib belajar, dan anak sekolah SD hingga SMA.