Cara Mencairkan Insentif Kartu Prakerja
Bagi para peserta yang lolos Kartu Prakerja gelombang 63, akan mendapatkan bantuan dan intensif berupa biaya pelatihan.
Insentif tersebut didapatkan bisa dicairkan melalui dompet digital atau e-wallet seperti OVO, LinkAja, Gopay dan DANA.
Dikutip dari prakerja.go.id, berikut syarat penarikan insentif Kartu Prakerja :
Baca Juga:Perasan Lemon Ampuh Mencerahkan Ketiak GelapTahun Baru 2024: Umat Islam Mari Amalkan Doa Ini di Awal Tahun
Pastikan nomor rekening bank dan e-wallet merupakan atas nama Anda sendiri (menggunakan NIK sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja). Jika memilih e-wallet, pastikan Anda memiliki akun e-wallet (OVO, LinkAja, Gopay, DANA).
Pastikan nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet/e-money Anda.
Akun e-wallet Anda telah ter-upgrade atau akun e-wallet yang KYC (Know Your Customer) yakni sudah melakukan verifikasi KTP dan swafoto.
Setelah memenuhi persyaratan di atas, kemudian Anda dapat menyambungkan e-wallet milik Anda ke akun Prakerja.