SERTIFIKASI guru menjadi salah satu kebijakan dan rencana pemerintah untuk meningkatkan profesionalisme guru dan dosen di Indonesia. Sertifikasi ini dilakukan dengan memberikan pengakuan berupa surat keterangan atau sertifikat untuk guru dan dosen yang sudah memenuhi persyaratan. Hal ini seperti yang telah disebutkan di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Sertifikasi merupakan proses yang penting untuk dilakukan karena menurut National Commission on Educational Services (NCES), sertifikasi merupakan program guna menetapkan layak atau tidaknya seorang guru untuk mendapatkan izin dan wewenang mengajar.
Proses sertifikasi guru memiliki waktu yang berbeda-beda, namun umumnya proses sertifikasi akan memakan waktu beberapa minggu hingga beberapa bulan. Sertifikasi guru ini dianggap sebagai salah satu inovasi pendidikan yang dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Seperti yang dikatakan oleh Lidiyawati SPdI. Beliau merupakan seorang guru yang saat ini mengajar di SDN 1 Babakan, Cirebon.
Baca Juga:Pondok Baca Karang Taruna Desa Dompyong Wetan Kurangi Penggunaan Gadget Bagi Anak-anakPentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Sengatan Pinjol
“Serifikasi guru dipandang sebagai langkah yang positif dan menjamin kualitas pengajaran serta keamanan peserta didik. Sertifikasi guru dapat dianggap sebagai cara untuk memastikan bahwa guru memiliki pengetahuan, keterampilan dan komitmen yang diperlukan,” ujarnya.
Dengan melaksanakan sertifikasi, seorang guru akan mendapatkan banyak sekali manfaat. Manfaat yang diperoleh yaitu, guru mendapatkan pembelajaran yang mendalam tentang metode, strategi pembelajaran dan pendekatan pedagogi, sehingga akan meningkatkan keterampilan saat mengajar.
Sertifikasi akan meningkatkan kredibilitas profesional seorang guru. Hal ini dapat memperkuat persepsi kompetensi guru di mata siswa, orang tua siswa, dan rekan kerja. Guru akan mendapatkan peluang karir lebih luas, diberikan lebih banyak tanggung jawab, peran kepemimpinan dan peluang perkembangan profesional.
Selain itu, guru yang melakukan sertifikasi tentu akan mendapat insentif keuangan. Beberapa sistem pendidikan memberikan insentif keuangan kepada guru yang telah disertifikasi seperti bonus dan kenaikan gaji.
“Pengaruh sertifikasi dalam menyejahterakan guru ada banyak. Seperti peningkatan kredibilitas, mendapatkan peluang karir yang lebih luas, kerena biasanya guru yang telah melaksanakan sertifikasi akan mendapatkan pelatihan tambahan dan tanggung jawab tambahan. Dengan melaksanakan sertifikasi, juga tentu saja akan ada kenaikan gaji (menjadi dua kali lipat). Sertifikasi guru sangat berdampak positif di lingkungan kerja maupun lingkungan sosial yang menjadikan guru menjadi seorang yang professional,” Lanjut Lidiyawati.