RADARCIREBON.ID – Tahun 2024 ini ada kabar baik bagi masyarakat yang akan beralih ke kendaraan listrik. Pemerintah menambah subsidi motor listrik jadi 10 juta.
Direktur Konservasi Energi Kementerian ESDM mengharapkan agar masyarakat bisa memanfaatkan program subsidi motor listrik ini.
Adanya kenaikan subsidi motor listrik juga diharapkan bisa mendongkrak pemakai motor listrik di Indonesia. Lantas, bagaimana cara mendapatkan subsidi motor listrik Rp10 Juta tersebut?
Baca Juga:ROG Phone 8 Meluncur dengan Spek Gahar, RAM 24 GB dan Dilengkapi Kemampuan AICUKUP MODAL PONSEL, KUR BRI 2024 Dibuka, Pinjaman Capai Rp500 Juta, Daftar Bisa Online
Seperti diketahui, pemerintah telah melakukan penyesuaian bantuan program konversi motor listrik menjadi Rp10 juta.
Hal ini bertujuan untuk mendorong pencapaian target konversi sepeda motor listrik di tanah air.
Kenaikan subsidi ini mengacu pada Peraturan Menteria Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 13 tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah Dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.
Ada beberapa ketentuan dalam peraturan tersebut yang diubah. Diantaranya besaran insentif naik menjadi Rp10 juta dan kelompok penerima manfaat insentif bertambah. Kemudian kubikasi kendaraan tidak dibatasi.
Berdasarkan aturan terbaru tersebut, terdapat empat kelompok masyarakat yang berhak menerima subsidi motor listrik, yakni:
– Perseorangan
– Kelompok Masyarakat
– Lembaga Pemerintah
– Lembaga Non Pemerintah
Sebelum penerapan aturan baru ini, untuk penerima bantuan insentif atau subsidi motor listrik hanya untuk perseorangan.
Konversi motor listrik merupakan program pemerintah dalam rangka menekan polusi kendaraan dan impor bahan bakar minyak (BBM).
Baca Juga:Perkiraan Cuaca Rabu 10 Januari 2024, Wilayah Cirebon Potensi Hujan Sedang di Siang hingga Malam HariALHAMDULILLAH, Bantuan Rice Cooker Gratis Mulai Disalurkan Hari Ini di Daerah Berikut, Simak Bantuan Lainnya yang Cair Januari 2024
Dimana mesin penggerak motor BBM lama diganti dengan mesin penggerak motor lsitrik berbasis baterai.
Rangka, rem serta sistem bukaan gas motor lama tetap dipertahankan, agar keamanan, kenyamanan serta rasa berkendara tetap sama layaknya motor bensin.
Berikut ini aturan terbaru konversi motor listrik sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 tahun 2023:
– Bantuan diberikan dalam bentuk potongan biaya konversi
– Biaya konversi sebagaimana dimaksud paling sedikit meiputi biaya untuk battery pack, brushless DC motor, dan controller yang disesuaikan dengan rincian kapasitas energi listrik pada baterai dan daya motor listrik
– Biaya konversi ditetapkan paling tinggi sebesar Rp17 juta untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perhubungan