Untuk suku bunganya adalah 6 persen efektif per tahun. Sementara untuk agunan sesuai dengan peraturan bank.
Syarat yang harus dipenuhi adalah mempunyai usaha produktif dan layak dan tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit serta elah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.
Calon nasabah juga harus memiliki Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat ijin usaha lainnya yang dapat dipersamakan.
Baca Juga:Langsung Cair, KUR BRI 2024 Resmi Dibuka, Cek Tabel Cicilan Rp 10 JutaMudah, Begini Cara Pembayaran AdaKami Lewat M-Banking BCA
Selanjutnya adalah KUR TKI yang diberikan untuk membiayai keberangkatan calon tenaga kerja Indonesia (TKI) ke negara penempatan dengan plafon Rp 25 juta. Suku bunga yang ditawarkan adalah 6 persen efektif per tahun dan bebas biaya administrasi serta provisi.
Untuk masa pinjaman adalah maksimum tiga tahun atau berdasarkan pada kontrak kerja. Adapun penempatan kerjanya adalah Singapura, Hong Kong, Taiwan, Brunei, Jepang, Korea Selatan, dan Malaysia.
Adapun persyaratan untuk calon debitur adalah individu calon TKI yang akan berangkat bekerja ke negara penempatan.
Persyaratan administrasi yang dipenuhi adalah KTP dan Kartu Keluarga, kemudian perjanjian kerja dengan pengguna jasa dan perjanjian penempatan Paspor, Visa, seta persyaratan lainnya sesuai ketentuan.