6. Menggunakan peralatan produksi dengan teknologi sederhana atau dilakukan secara manual atau semiotomatis (usaha rumahan bukan usaha pabrik)
7. Kehalalannya telah diverifikasi oleh Pendamping Proses Produk Halal
8. Proses pengawetan produk dilakukan secara sederhana dan tidak menggunakan kombinasi metode pengawetan
9. Bersedia melengkapi dokumen pengajuan Sertifikasi Halal dengan mekanisme pernyataan mandiri secara online melalui SIHALAL
Baca Juga:Hemat 4 Jutaan, iPhone 13 Series Dapat Potongan Harga hingga 27 Persen, Berlaku di Seluruh iBoxBansos Kemensos RI Lewat Kantor Pos Kapan Cair? Simak Jadwal Terbarunya Disini
10. Jenis produk/kelompok produk yang disertifikasi halal tidak mengandung unsur hewan hasil sembelihan, kecuali berasal dari produsen atau rumah potong hewan/rumah potong unggas yang sudah bersertifikat halal.
Berikut Alur Pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis tahun 2023
1. Pelaku Usaha
– Membuat akun melalui ptsp.halal.go.id
– Mempersiapkan data permohonan sertifikasi halal dan memilih pendamping PPH
– Melengkapi data pemohon bersama pendamping PPH
– Mengajukan permohonan sertifikasi halal dengan pernyataan dari pelaku usaha melalui SIHALAL
2. Pendamping Proses Produk Halal (PPH)
– Pendamping PPH akan melakukan verifikasi dan validasi atas pertanyaan pelaku usaha
3. BPJPH
– BPJPH akan melakukan verifikasi dan validasi secara sistem terhadap laporan hasil
– Menerbitkan STTD (Surat Tanda Terima Dokumen)
4. Komite Fatwa Produk Halal
– Menerima laporan hasil pendampingan proses produk halal yang telah terverifikasi secara sistem oleh BPJPH dan melakukan sidang fatwa untuk menetapkan kehalalan produk
5. BPJPH
– Menerima ketetapan kehalalan produk
– Menerbitkan sertifikasi halal
6. Pelaku Usaha
– Mengunduh sertifikat halal melalui SIHALAL
– Mengunduh label halal nasional untuk dicantumkan pada produk.
Demikian informasi terkait dibukanya 1 juta Sertifikasi Halal Gratis tahun 2024 oleh Kemenag lengkap dengan syarat membuatnya. Semoga bermanfaat. (*)