Puasa Sya’ban disukai Rasulullah SAW
Perbanyaklah puasa di bulan Sya’ban karena puasa di bulan ini merupakan amalan yang disenangi oleh Nabi Muhammad SAW. Hal tersebut telah tertera pada sebuah hadits dari Usamah bin Zayd RA, sebagai berikut:
يَا رَسُولَ الله، لَمْ أَرَكَ تَصُومُ شَهْرًا مِنَ الشُّهُورِ مَا تَصُومُ مِنْ شَعْبَانَ؟ قَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ، وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ؛ فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ (۱)
Artinya: “Wahai Rasulullah, saya belum pernah melihat Anda berpuasa di bulan-bulan lainnya seperti Anda berpuasa di bulan Sya’ban ini? Rasulullah SAW menjawab: Karena ini bulan yang banyak dilalaikan manusia diantara Rajab dan Ramadhan. Padahal di bulan ini amalan terangkat sampai ke Rabb semesta alam, dan saya senang apabila saat amalku terangkat saya sedang berpuasa.”
Bulan bagi pembaca para Al Qur’an
Bulan Sya’ban adalah bulan para pembaca Al Quran. Para Salaf terdahulu memanfaatkan waktunya pada bulan Sya’ban untuk membaca Al Quran.
Oleh karena itu, mereka mengatakan:
شَهْرُ شَعْبَانَ شَهْرُ القُرَّاء
Baca Juga:Siap-siap Coblos Lagi! April Sudah Bentuk Perangkat PilkadaStok Gabah Langka, Harga Beras Tembus Rp17 Ribu per Kilo
Artinya: “Bulan Sya’ban adalah bulannya para pembaca Al-Qur’an.”
Bulan yang baik untuk membantu fakir miskin
Bulan Syaban adalah waktu yang tepat bagi kita yang mampu untuk membantu para fakir miskin. Bisa dengan cara bersedekah kepada mereka supaya dapat lebih kuat saat melaksanakan puasa di bulan berikutnya yaitu Ramadhan.
Di bulan Sya’ban merupakan waktu yang tepat untuk menunaikan zakat, karena banyak yang menunda pembayaran zakat sebab ingin membayarnya di bulan Ramadhan.
Malam Nisfu Sya’ban yang mulia
Bulan Syaban memiliki keistimewaan, yaitu di pertengahan bulan yang disebut dengan Nisfu Syaban. Nisfu Syaban memiliki arti hari atau malam pertengahan bulan Syaban yaitu pada tanggal 15 Syaban.
Di bulan ini umat muslim bisa memperbanyak amalan shaleh dengan berpuasa sunnah dan menunaikan shalat malam. Seperti yang sudah diriwayatkan dalam hadits berikut ini:
إِذَا كَانَتْ لَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَقُومُوا لَيْلَهَا وَصُومُوا نَهَارَهَا. رواه أبو دود.
Artinya: “Jika tiba malam Nisfu Syaban, maka sholatlah (sunnah) pada malam harinya (malam lima belas) dan berpuasalah (sunnah) pada siang harinya (hari kelima belas)” (HR. Ibnu Majah)