“Tepat sekali Bapak Menteri Agama, menjadikan KUA tidak lagi untuk melayani umat Islam saja, tetapi menjadi pusat pelayanan semua agama,” kata Suparman saat membuka Rapat Kerja Nasional Ditjen Bimas Katolik di Jakarta, Senin 26 Februari 2024.
“Jadi Ditjen Bimas Katolik dan umat Katolik hendaknya melihat momen ini sebagai kesempatan emas,” sambung Suparman.
Masih menurut Suparman, kehadiran KUA bagi umat Katolik tidak mengurangi peran gereja Katolik.
KUA, sambungnya, justru membantu umat Katolik untuk bisa melaksanakan kewajibannya.
Baca Juga:Wacana KUA untuk Semua Agama, Begini Respons Dirjen Bimas KatolikKEREN! Indonesia Juara MTQ Internasional di Iran
Yakni kewajiban dalam hal urusan pernikahan sesuai yang diamanatkan oleh undang-undang dan mekanisme yang berlaku.
“Jadi sekali lagi saya sampaikan KUA tidak membatasi atau mengurangi peran gereja Katolik,” terang Suparman.
“KUA justru membantu umat Katolik,” kata Suparman lagi.
Ia menegaskan, Ditjen Bimas Katolik akan menindaklanjuti kebijakan Menteri Agama.
Tindak lanjut itu adalah dengan berkoordinasi bersama Direktorat Jenderal Bimas di lingkungan Kementerian Agama.
“Pastinya kita akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bimas Islam dan Direktorat Jenderal Bimas lainnya di lingkungan Kementerian Agama,” jelas Suparman.
Koordinasi itu, masih lanjut Suparman, agar apa yang telah digagas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bisa segera dilaksanakan.
Suparman juga menyambut baik rencana menjadikan aula KUA sebagai tempat ibadah sementara bagi umat non-muslim.
Terutama bagi umat non-muslim yang masih kesulitan mendirikan rumah ibadah sendiri, baik karena faktor ekonomi, sosial, maupun lainnya. (*)