Jika melihat fenomena ini, maka kasus penggusuran dan penggeseran perolehan suara di PPK yang terjadi di berbagai wilayah tersebut merupakan bagian dari bentuk kecurangan Pemilu 2024.
“Jadi kalau kita berbicara narasi kecurangan, ini juga bentuk kecurangan dalam bentuk lain. Dan yang perlu kita cermati, adalah kecurangan ini justru dilakukan oleh partai-partai besar, partai yang miliki modal besar,” tandasnya. (abd)