عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ لاَ يَتَوَضَّأُ بَعْدَ الْغُسْلِ
Dari ‘Aisyah, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berwudhu setelah selesai mandi.”
(HR. Tirmidzi no. 107, An Nasai no. 252, Ibnu Majah no. 579, Ahmad 6/68. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Dari Ibnu ‘Umar,
سُئِلَ عَنِ الْوُضُوءِ بَعْدَ الْغُسْلِ؟ فَقَالَ:وَأَيُّ وُضُوءٍ أَعَمُّ مِنَ الْغُسْلِ؟
Beliau ditanya mengenai wudhu setelah mandi. Lalu beliau menjawab,
“Lantas wudhu yang mana lagi yang lebih besar dari mandi?” (HR. Ibnu Abi Syaibah secaramarfu’ dan mauquf).
Baca Juga:5 Langkah Membuat Bubur Sumsum! Mudah Membuatnya, Gurih dan Nikmat Rasanya3 Tips Menyambut Bulan Suci Ramadhan, Bulan Yang Penuh Ampunan, Rahmat, dan Maghfirah
Meskipun mandi wajib dan mandi junub sama-sama bertujuan untuk menghilangkan hadas besar agar dapat melakukan ibadah.
Namun ada sedikit perbedaan antara mandi wajib dan junub, yaitu mandi wajib adalah mandi yang disebabkan karena beberapa hal, termasuk junub.
Adapun mandi junub adalah mandi yang hanya disebabkan karena junub saja.
Mengutip dari kitab Al-Fiqh ‘ala al-Madzahib al-Khamsah karya Muhammad Jawad Mughniyah, terdapat dua hal yang mewajibkan seorang muslim mandi junub.
Yang pertama, yaitu keluarnya mani dari alat kelamin, baik secara sengaja atau tidak, baik dalam keadaan tidur maupun bangun.
Dan yang kedua, melakukan jimak atau bersetubuh, walaupun tidak sampai keluar mani.
Oleh sebab itu apabila seseorang mengalami salah satu dari dua hal tersebut maka wajib mandi junub.
Baca Juga:BPBD Survei Titik Penyebab Banjir di Cirebon Timur, Begini HasilnyaPeserta Program IMP FUA 2024 IAIN Syekh Nurjati Diterima dengan Antusias di UniSHAMS Malaysia
Di samping itu kewajiban mandi junub juga sebagaimana termaktub dalam Al-Qur’an surah al-Maidah ayat 6.
وَإِنْ كُنتُمْ حُنُبًا فَاطَّهَّرُوا
Artinya: “Jika kamu junub maka mandilah.”
Sementara mandi wajib bukan hanya karena junub (keluar air mani dan bersetebuh) saja.
Diantara penyebab seseorang harus mandi wajib di kutip dari NU Online, ada lima hal penyebabnya.
– Berhubungan Suami Istri
Apabila telah berhubungan badan dengan pasangan, maka kedua suami istri tersebut diwajibkan untuk melakukan mandi wajib.
Meskipun dalam prosesnya tidak mengeluarkan mani sekalipun.
Hal ini sesuai hadits Nabi yang berarti, “Apabila dua yang dikhitan bertemu, sesungguhnya telah diwajibkan mandi meskipun tidak keluar mani.” (HR. Muslim)