RADARCIREBON.ID- Firli Bahuri terpaksa mundur dari jabatan Ketua KPK karena ia terjerat kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Sejak Desember 2023 Firli Bahuri mundur dari posisi anggota sekaligus Ketua KPK periode 2019-2024.
Firli Bahuri mundur supaya fokus menghadapi kasus dugaan pemerasan yang ditangani Polda Metro Jaya tersebut.
Baca Juga:Terkait Penahanan Firli Bahuri, Begini Penjelasan KapolriRamadhan 2024: Masjid At Taqwa Kota Cirebon Gelar Salat Tarawih 1 Juz 1 Malam
Nah, perjalanan kasus pemerasan yang menjerat Firli Bahuri inilah yang lantas menyita perhatian publik.
Wajar jika publik menyoroti polisi, kenapa sampai sekarang tak kunjung menahan Firli Bahuri
Padahal, Firli Bahuri sudah menjadi tersangka pemerasan sejak November 2023.
Berikut perjalanan kasus pemerasan yang menjerat Firli Bahuri:
12 Agustus 2023
Polda Metro Jaya menerima aduan masyarakat atau dumas terkait dugaan pemerasan dalam penanganan perkara KPK di Kementerian Pertanian.
15 Agustus 2023
Polda Metro Jaya menerbitkan surat perintah pengumpulan bahan keterangan atas informasi atau adanya dumas.
21 Agustus 2023
Polda Metro Jaya menerbitkan surat perintah penyelidikan.
24 Agustus-3 Oktober 2023
Polda Metro Jaya melakukan klarifikasi atau permintaan keterangan ke beberapa pihak.
7 Oktober 2023
Polda Metro Jaya menaikkan status dugaan pemerasan ke tahap penyidikan.
24 Oktober 2023
Polda Metro Jaya memeriksa Firli Bahuri.
7 November 2023
Firli Bahuri mangkir pemeriksaan kedua dengan alasan sudah ada agenda, yakni perjalanan dinas ke Aceh.
13 November 2023
Firli Bahuri lagi-lagi mangkir dengan alasan sudah ada agenda, yakni memenuhi panggilan Dewas KPK.
16 November 2023
Baca Juga:Sambut Ramadhan 2024: Kemungkinan Beda di Awal, Sama di AkhirIni Kata PDIP soal ‘Rebutan’ Kursi Terakhir DPRD Kabupaten Cirebon dengan Hanura
Firli Bahuri akhirnya memenuhi panggilan kedua, di mana proses pemeriksaan (pertama dan kedua) dilakukan di Gedung Bareskrim Polri.
22 November 2023
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengumumkan status Firli Bahuri sebagai tersangka.
Seperti diketahui, kasus yang menjerat Firli Bahuri adalah dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Hingga Firli Bahuri ditetapkan menjadi tersangka, sudah sekitar 91 orang dimintai keterangan untuk mendalami kasus tersebut.
Polisi juga meminta keterangan 8 orang ahli, mulai ahli hukum pidana, ahli hukum acara, ahli mikro ekspresi, ahli digital forensik, hingga ahli bidang multimedia.
Rumah Firli juga sudah digeledah, bahkan penyidik juga menyita LHKPN Firli Bahuri.