RADARCIREBON.ID- Penentuan awal Ramadahan 2024 di Indonesia harus memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh para anggota MABIMS.
MABIMS adalah kepanjangan dari Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.
Nah, sejak 2021 Menteri Agama anggota MABIMS menyepakati kriteria baru yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Kriteria baru inilah yang juga digunakan dalam menentukan awal Ramadhan 2024.
Baca Juga:Terbuka Peluang Jokowi Gabung Golkar, Begini Kata BamsoetBPBD Survei Titik Penyebab Banjir di Cirebon Timur, Begini Hasilnya
Dan, pemerintah Indonesia yang juga termasuk dalam MABIMS, telah menetapkan 1 Ramadhan 1445 H atau tahun 2024 jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2024.
Dengan demikian, mayoritas Masyarakat muslim Indonesia akan memulai Sholat Tarawih pada Senin malam, 11 Maret 2024.
Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat (penetapan) 1 Ramadhan 2024 yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin Nomor 6, Jakarta, Minggu 10 Maret 2024.
“Sidang Isbat secara mufakat menetapkan 1 Ramadhan 1445 H jaruh pada Selasa, 12 Maret 2024 M,” ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers yang digelar usai Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 H.
Menurut Menag, sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal.
“Pertama, kita telah mendengar paparan Tim Hisab Rukyat Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia di berada di atas ufuk dengan ketinggian antara – 0° 20‘ 01“ (-0,33°) sampai dengan 0° 50‘ 01“ (0,83°),” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas.
“Dengan sudut elongasi antara 2 derajat 15 menit 53 detik sampai dengan 2 derajat 35 menit 15 detik,” sambung Menag.
Artinya, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Ramadan 1445 H, belum memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Baca Juga:Ini 9 Ketentuan Ramadhan 2024 dari Menteri Agama, Salah Satunya soal Penggunaan Pengeras SuaraAda Puluhan, Ini Daftar Sekolah di Cirebon Timur yang Diliburkan karena Banjir
Diketahui, pada 2021 Menteri Agama anggota MABIMS menyepakati kriteria baru yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Dengan posisi demikian, lanjut Menag, maka secara astronomis atau hisab, hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat.
Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag.
Pada tahun ini, rukyah dilaksanakan Kemenag di 134 titik di Indonesia.
“Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal yang bekerja di bawah sumpah,” katanya.