Akhirnya, aksi unjuk rasa warga ini dilanjut dengan audiensi di dalam aula yang dihadiri Asisten Daerah (Asda) 1 Setda Kuningan Toni Kusumanto, perwakilan Pemerintah Kabupaten Kuningan didampingi Camat Cilimus Cece Hendra Krissianto dan Kades Linggarjati Unang Unarsan juga Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy.
Dalam audiensi tersebut, kembali warga menyampaikan tuntutannya sekaligus mempertanyakan kejelasan rencana pembangunan hotel bintang tiga yang telah meresahkan tersebut.
Asda 1 Setda Kuningan Toni Kusumanto membenarkan adanya pengajuan perizinan investasi hotel bintang tiga di wilayah Linggarjati. Namun pengajuan tersebut masih dalam tahap kajian oleh tim Forum Penataan Ruang Daerah dan belum ada keputusan untuk izin pembangunannya karena masih harus melalui beberapa prosedur dan kajian.
Baca Juga:HMTI Universitas Muhammadiyah Cirebon Berikan Santunan Anak Yatim PiatuJelang Lebaran, Polresta Cirebon Gencar Patroli dengan Skala Besar
Toni mengatakan, hasil kajian Forum Penataan Ruang Daerah baru sekadar memberikan rekomendasi untuk investor bisa membangun hotel di lokasi tersebut. Artinya, pemerintah daerah belum mengeluarkan izin karena harus melalui banyak tahapan kajian.
“Ingat ini hanya rekomendasi, karena harus melalui banyak tahapan. Seperti dari Dinas Lingkungan Hidup (LH), Kepolisian, Dishub termasuk izin dari masyarakat setempat. Dengan adanya reaksi masyarakat Linggarjati menolak, tentu ini menjadi pertimbangan pemerintah daerah untuk tidak meloloskan izin tersebut,” beber mantan Kabag Tapem Setda Kuningab tersebut.
Toni mempersilakan masyarakat Desa Linggarjati untuk menyampaikan aspirasinya secara tertulis sebagai bahan pertimbangan Pemkab Kuningan mengkaji ulang pengajuan izin pembangunan hotel tersebut.
“Informasi yang saya peroleh, dari Dusun IV sudah ada pernyataan penolakan secara tertulis. Jadi, silakan dari dusun yang lainnya untuk membuat pernyataan serupa. Kemudian nanti diperkuat oleh surat pernyataan dari desa. Ini akan menjadi bahan kajian kami untuk kelanjutan proses perizinan pembangunan hotel di Desa Linggarjati,” pinta Toni.
Kepala Desa Linggarjati Unang Unarsan menegaskan, dengan adanya penolakan dari warganya tersebut praktis menjadi pegangan pemerintah desa untuk turut menolak rencana pembangunan hotel tersebut. Unang pun mengakui rencana pembangunan hotel tersebut kurang tersosialisasikan kepada masyarakat karena alasan bukan kewenangannya.
“Karena yang mempunyai kewenangan untuk melakukan sosialisasi adalah investor itu sendiri dan pemberi izinnya. Alhamdulillah, malam ini ternyata masyarakat bereaksi cepat menyatakan menolak. Kami sebagai pemerintah desa yang dipilih oleh masyarakat maka kami berada di pihak masyarakat ikut menolak,” sebut Unang.